Tanggal: 29 September 2025
Tempat: Balai Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara
Desa Lemahjaya adalah salah satu desa di Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, dengan kodepos 53461. Kamus Lengkap+1 Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi pemerintahan, serta pemberdayaan masyarakat, pemerintah desa bersama dengan pihak kecamatan dan lembaga pendukung lainnya menyelenggarakan pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) bagi perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Sistem Informasi Desa merupakan platform digital yang memungkinkan pengelolaan data administrasi desa (penduduk, aset, pembangunan, layanan publik) secara lebih efisien dan transparan. Di banyak desa, pelatihan seperti ini menjadi kunci agar operator desa mampu menggunakan SID dengan optimal dan mendukung good governance. E-Journal Unira Malang+2jss.lppm.unila.ac.id+2
Pelatihan ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
Meningkatkan pemahaman perangkat desa tentang konsep, manfaat, dan fungsi SID dalam pemerintahan desa.
Melatih kemampuan teknis operator desa dalam mengoperasikan aplikasi SID (misalnya instalasi, input data, pemutakhiran informasi).
Mendorong penggunaan data yang terstruktur untuk pengambilan keputusan desa berdasarkan fakta dan kondisi riil masyarakat.
Membentuk sinergi antara perangkat desa, BPD, dan masyarakat dalam pengelolaan sistem informasi desa.
Peserta pelatihan terdiri dari:
Kepala Desa dan staf sekretariat
Operator desa / petugas data
Perangkat bagian administrasi dan pelayanan masyarakat
Wakil BPD, tokoh masyarakat, dan pendamping desa
Jumlah peserta diperkirakan antara 20–30 orang (jumlah bisa disesuaikan berdasarkan konfirmasi lapangan).
Kegiatan ini difasilitasi oleh narasumber ahli dari dinas atau lembaga teknis, misalnya dari dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara, konsultan teknologi desa (misalnya OpenSID atau penyedia hosting desa), atau akademisi yang berpengalaman dalam pengembangan SID.
Materi yang dibawakan antara lain:
Konsep dan manfaat Sistem Informasi Desa
Struktur data desa (penduduk, aset, pembangunan, potensi)
Instalasi dan pengaturan sistem (server, domain, hosting)
Input data dasar dan pemeliharaan sistem
Pengelolaan modul layanan publik (surat, perizinan, pengaduan)
Analisis ringan: visualisasi data dan laporan
Keamanan data dan backup rutin
Rencana pemanfaatan sistem dalam penyusunan rencana desa
| Waktu | Kegiatan |
|---|---|
| 08.00 – 08.30 | Registrasi peserta dan pembukaan |
| 08.30 – 09.00 | Sambutan Kepala Desa & Camat (diwakilkan) |
| 09.00 – 10.00 | Pemaparan materi: konsep SID & manfaat |
| 10.00 – 10.15 | Istirahat kopi / teh |
| 10.15 – 12.00 | Demonstrasi teknis & instalasi sistem |
| 12.00 – 13.00 | Ishoma (istirahat / sholat / makan) |
| 13.00 – 15.30 | Praktik input data & penggunaan modul |
| 15.30 – 16.15 | Sesi tanya jawab & diskusi |
| 16.15 – 16.30 | Evaluasi pelatihan & penutupan |
Setelah pelatihan, diharapkan terjadi:
Operator desa mampu menjalankan dan memelihara SID secara mandiri.
Data desa menjadi lebih rapih, terstruktur, dan mudah diakses.
Transparansi pelayanan desa meningkat — warga dapat melihat informasi penting dengan mudah.
Proses perencanaan dan pengambilan keputusan desa dapat menggunakan data akurat dan terkini.
Terjalin komitmen perangkat desa untuk terus mengembangkan sistem, memperbarui data, dan melibatkan masyarakat.
Beberapa tantangan yang mungkin muncul antara lain:
Keterbatasan infrastruktur teknologi (jaringan internet, komputer)
Rendahnya literasi digital sebagian perangkat desa
Resistensi terhadap perubahan cara kerja
Keamanan dan backup data
Untuk mengatasi tantangan tersebut:
Menyediakan dukungan teknis dan sarana (komputer, koneksi internet)
Memberikan pelatihan berkelanjutan dan pendampingan
Membuat SOP dan protokol keamanan data
Membangun budaya kerja baru yang terbuka terhadap teknologi
Pelatihan Sistem Informasi Desa di Desa Lemahjaya hari ini, 29 September 2025, menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis data dan teknologi. Dengan dukungan semua pihak — pemerintah desa, kecamatan, lembaga teknis, serta masyarakat — diharapkan SID dapat menjadi fondasi bagi pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.